Edukasi Tindak Celaan Fisik melalui Iklan Layanan Masyarakat Guna membentuk kesadaran berperilaku Remaja

About Us

LSPR (London School of Public Relations) is a private educational institution based in Indonesia, primarily focused on communication, public relations, and related fields. An "institutional repository" typically refers to a digital collection of an institution's scholarly and creative output, including research papers, theses, publications, and other academic materials.If LSPR has established an institutional repository, it would serve as a platform to showcase and preserve the intellectual work of the institution's students, faculty, and researchers. This repository could be used to centralize.

"It's a space where ideas flourish."

Purwanti, Siti Tania and Setiawan, Albert Octavio (2022) Edukasi Tindak Celaan Fisik melalui Iklan Layanan Masyarakat Guna membentuk kesadaran berperilaku Remaja. UGP-Non thesis thesis, LSPR Communication and Business Institute.

Full text not available from this repository.

Abstract

Body shaming adalah tindakan dan perilaku yang menghina dan mengejek fisik seseorang secara verbal ataupun nonverbal, secara individu ataupun berkelompok, melalui media sosial ataupun secara langsung, dan dapat memberikan dampak buruk pada psikis korban yang akan menimbulkan gangguan psikologisnya. Body shaming merupakan sebuah fenomena yang marak terjadi dimanapun termasuk di Indonesia. Di Indonesia, tindakan body shaming telah diatur dalam undang-undang yaitu, body shaming dikategorikan menjadi dua tindakan. Tindakan yang seseorang mentransmisikan narasi berupa hinaan, ejekan terhadap bentuk, wajah, warna kulit, postur seseorang menggunakan media sosial. Itu bisa dikategorikan masuk UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3, dapat diancam hukuman pidana 6 tahun, Kedua, apabila melakukan body shaming tersebut secara verbal, langsung ditujukan kepada seseorang, dikenakan Pasal 310 KUHP dengan ancaman hukumannya 9 bulan. Kemudian (body shaming yang langsung ditujukan kepada korban) dilakukan secara tertulis dalam bentuk narasi, melalui transmisi di media sosial, dikenakan Pasal 311 KUHP. Hukuman 4 tahun. Pembuat karya membuat video iklan layanan masyarakat yang berjudul “Berbeda Bukan Masalah” guna membentuk kesadaran berperilaku remaja agar memahami dampak body shaming, sehingga tidak melakukan body shaming. Iklan tersebut diunggah pada hari selasa 28 Juni 2022 di Youtube “Love Own Body” pada pukul 17.00 WIB. Dan terdapat tautan kuisoner pada kolom deskripsi video tersebut guna mendapatkan tanggapan, pesan, kesan dan kritik dari responden tentang video tersebut.

Kata kunci: Body shaming, Video,Iklan Layanan Masyarakat

Item Type: Thesis (UGP-Non thesis)
Uncontrolled Keywords: Digital Media Communication and Advertising
Subjects: H Social Sciences > HT Communities. Classes. Races
Divisions: Faculty of Communication, Communication Studies > Performing Arts Communication
Depositing User: Ms Kartika S
Date Deposited: 03 Jan 2024 10:34
Last Modified: 03 Jan 2024 10:34
URI: http://repository.lspr.ac.id/id/eprint/174

Actions (login required)

View Item
View Item